Faktor Penghambat Pelaksanaan SPO 7 Benar dalam Pemberian Obat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Panti Nirmala
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.jkb.2015.028.02.19Abstract
Laporan keselamatan pasien RS Panti Nirmala terdapat 34,1% kejadian yang berhubungan terhadap kesalahan pemberian obat. Hal ini mengindikasikan pelaksanaan pemberian obat berdasarkan 7 benar belum berjalan dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, menganalisis faktor penghambat pelaksanaan pemberian obat berdasarkan 7 benar sesuai standar prosedur operasional (SPO)di ruang rawat inap RS Panti Nirmala. Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi terhadap 39 perawat pelaksana di 7 unit ruang rawat inap pada shift pagi dan sore waktu pemberian obat, baik obat oral dan intravena. Setelah melakukan observasi, peneliti memberikan kuesioner untuk mengukur pengetahuan, sikap dan kemauan perawat. Kuesioner dibagikan kepada 49 orang perawat pelaksana ruang rawat inap. Hasil observasi menunjukkan 64,9% perawat melakukan benar pasien, 86,5% perawat melakukan benar obat, 64,9% perawat melakukan benar waktu, dan 100% perawat melakukan benar dosis, benar cara dan dokumentasi. Hasil kuesioner menunjukkan terdapat 89% perawat rawat inap RSPN memiliki pengetahuan yang baik tentang prinsip 7 benar. Perawat juga memiliki sikap yang baik dalam pelaksanaan pemberian obat berdasarkan tujuh benar dan mau menjalankan prinsip tujuh benar dalam pemberian obat. Hal tersebut disebabkan kurangnya komunikasi yang efektif pada perawat terhadap pasien maupun keluarga. Kata Kunci: 7 benar, pemberian obat, perawat
Downloads
References
Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Sekretariat Negara RI: 2009.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety): Utamakan Keselamatan Pasien. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2006.
Institute of Medicine. To Err is Human: Building a Safer Health System. Washington: National Academy Press; 1999.
Boedihartono H. Program Akreditasi Rumah Sakit, Memilih Rumah Sakit. Jakarta: Tempo; 2006; hal. 16
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Tanggung Jawab Apoteker terhadap Keselamatan pasien. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2008.
Suharjo JB dan Cahyono B. Membangun Budaya Keselamatan Pasien dalam Praktek Kedokteran. Kanisius: Yogjakarta; 2008.
Bates, DW, Cullen, DJ, Laird, N, et al. Incidence of Adverse Drug Events and Potential Adverse Drug Events: Implications for Prevention. The Journal of the American Medical Association. 1995; 274(1): 29-34.
Aljadhey H, Alhusan A, Alburikan K, Adam M, Murray MD, and Bates DW. Medication Safety Practices In Hospitals: A National Survey In Saudi Arabia. Saudi Pharmaceutical Journal. 2013; 21(2): 159-164.
Ahmadi A. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta; 2009.
Rumah Sakit Panti Nirmala. Laporan Tahunan Rumah Sakit Panti Nirmala. Malang: RSPN; 2013.
Arikunto S. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta; 1998.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Permenkes Nomor: 340/Menkes/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2010.
Hasibuan M. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Keenam Belas. Jakarta: PT. Bumi Aksara; 2012
Mangkuprawiro S. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Cetakan Ketiga. Jakarta: Ghalia Indonesia; 2014.
Kuntarti. Tingkat Penerapan Prinsip Enam Tepat dalam Pemberian Obat Oleh Perawat di Ruang Rawat Inap. Jurnal Keperawatan Indonesia. 2005; 9(1): 19- 25.
Swanburg RC. Pengantar Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan. Jakarta: EGC; 2005
Pittet D, Allegranzi B, and Storr J. The WHO Clean Care Is Safer Care Programme: Field-Testing to Enhance Sustainability and Spread of Hand Hygiene Improvements. The Journal of Infection and Public Health. 2008; 1(1): 4-10.
Indrawati. Komunikasi untuk Perawat. Jakarta: EGC; 2003
Green, Lawrence W, and Kreuter MW. Health Promoting Planning: An Educational and Environmental Aproach. Second Edition. California: Mayfield Publishing Company; 1999.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).