Penyampaian Informasi oleh Perawat dalam Persetujuan Tindakan Medis di Rumah Sakit: Permasalahan dan Solusi

Authors

  • Yudha Rose Satiti Magister Manajemen Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang
  • Harsono Susilo Magister Manajemen Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang
  • Aryo Dewanto Magister Manajemen Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.jkb.2015.028.02.10

Abstract

Tuntutan hukum di bidang kesehatan menjadi perhatian utama rumah sakit di Indonesia karena menghabiskan waktu, biaya dan mencemarkan citra rumah sakit. Banyak kasus dugaan malpraktik terjadi karena kurang baiknya penyampaian informasi yang berisiko terhadap tuntutan hukum dan mutu rumah sakit. Penelitian dilakukan dengan cara observasi di ruang rawat inap dan UGD, untuk mengamati proses penyampaian  tiap tindakan medis yang dilakukan oleh perawat. Observasi dilakukan berdasarkan PERMENKES Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Medis. Untuk mencari akar dari penyebab masalah dilakukan brainstorming dengan peserta 6 orang terdiri dari kepala perawat dan tim mutu dilanjutkan dengan pembuatan fishbone dan teknik “5 Whys†untuk mencari akar masalah. Dari hasil penelitian didapatkan hanya 50% tindakan yang ada formulir tindakan dilakukan persetujuan informasi medis sebelum tindakan dan 100% tindakan yang tidak ada formulir, semua persetujuan informasi medis dilakukan sebelum tindakan. Penjelasan tindakan masih sangat rendah berkisar antara 0-30%. Dari hasil brainstorming didapatkan akar permasalahan adalah pemahaman cara menjelaskan informasi medis rendah, belum ada SK pendelegasian pada perawat untuk menyampaikan informasi medis, sistem pengawasan belum berjalan, SOP kurang jelas atau kurang spesifik, belum ada alat bantu untuk menjelaskan dan perawat tidak tahu cara komunikasi atau penyampaian yang benar. Hasil penentuan alternatif solusi dengan metode McNamara menemukan bahwa alternatif solusi terbaik adalah pembuatan leaflet terkait penjelasan informasi medis dan flyer untuk edukasi pasien.Kata Kunci: Flyer edukasi, Informasi medis, persetujuan tindakan medis

Downloads

Download data is not yet available.

References

Komalawati V. Hukum dan Etika dalam Praktek Dokter. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan; 1989.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. PERMENKES Nomor 290/MENKES/PER/III/2008. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2008.

Soelistyowatie T. Penerapan Hukum Informed Consent terhadap Pelayanan Keluarga Berencana di Rumah Sakit Tugurejo Semarang. Dinamika Kebidanan. 2011;1(1).

Schenk KD, Friedland BA, Sheehy M, Apicella L, and Hewett PC. Making the Cut: Evidence-Based Lessons for Improving the Informed Consent Process for Voluntary Medical Male Circumcision in Swaziland and Zambia. AIDS Education and Prevention. 2014; 26(2): 170-184.

Basuki E. Komunikasi antar Petugas Kesehatan. Majalah Kedokteran Indonesia. 2008; 58(9): 340-345.

Nur T. Hubungan Kelengkapan Penyampaian Isi Informed Consent Dengan Pemahaman Pasien Bedah Di Rumah Sakit Pertamina Cilacap Tahun 2011. [Skripsi]. Universitas Dian Nusantoro, Semarang. 2014.

Sutanto LB, Basuki E, and Bardosono S. Teknik Komunikasi untuk Mendapatkan Informed Consent pada Suatu Penelitian. Majalah Kedokteran Indonesia. 2009; 59(6): 272-276.

Fisher CB and Oransky M. Informed Consent to Psychoterapy: Protecting the Dignity and Respecting the Autonomy of Patients. Journal of Clinical Psychology. 2008; 64(5): 576-588.

Joffe S, Cook EF, Cleary PD, Clark JW, and Weeks JC. Quality of Informed Consent in Cancer Clinical Trials: A Cross-Sectional Survey. The Lancet. 2001; 358(9295): 1772-1777.

Gutheil TG, Bursztajn H, and Brodsky A. Malpractice Prevention Through The Sharing Of Uncertainty: Informed Consent And The Therapeutic Alliance. The New England Journal of Medicine. 1984; 11(1): 49-51.

Redley M, Prince E, Bateman N, et al. The Involvement of Parents in Healthcare Decisions Where Adult Children are at Risk of Lacking Decision-Making Capacity: A Qualitative Study of Treatment Decision In Epilepsy. Journal of Intellectual Disability Research. 2013; 57(6): 531-538.

Lynoe N, Sandlund M, Dahlqvist G, and Jacobsson L. Informed Consent: Study of Quality of Information Given to Participants in a Clinical Trial. British Medical Journal. 1991; 303(6803): 610-613.

Morrow G, Gootnick J, and Schmale A. A Simple Technique for Increasing Cancer Patients' Knowledge of Informed Consent to Treatment. Cancer. 1978; 42(2): 793-799.

Rahim IS. Implementsi Informed Consent di Rumah Sakit Prof. Dr. H. Aloei Saboe. Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo. 2003.

Downing BT, Bogoslaw LH, and Juntos H. Effective Patient-Provider Communication Across Language Barriers: A Focus on Methods of Translation. (Online) 2002. http://www.iberistica.unige.it/pdf/brucej_ en.pdf.

Supardi S, Sampurno OD, dan Notosiswoyo M. Pengaruh Metode Ceramah dan Media Leaflet terhadap Perilaku Pengobatan Sendiri yang Sesuai dengan Aturan. Bulletin of Health Research. 2002; 30(3): 128-138.

Kubba H. An Evidence-Based Patient Information Leaflet about Otitis Media with Effusion. Clinical Performance and Quality Healthcare. 2000; 8(2): 93-99.

Flory J and Emanuel E. Interventions to Improve Research Participants' Understanding in Informed Consent for Research: A Systematic Review. The Journal of the American Medical Association. 2004; 292(13): 1593-1601.

Jones R, Finlay F, Crouch V, and Anderson S. Drug Information Leaflets: Adolescent and Professional Perspectives. Child: Care, Health & Development. 2000; 26(1): 41-48.

Downloads

Published

2015-08-06

Issue

Section

Supplement